UCC

Unusa Career Center
English Indonesia Pilih Bahasa
Pengumuman
BPJS KESEHATAN TAHUN 2016



PENGUMUMAN PENERIMAAN PEGAWAI (TAHAP I)


BPJS KESEHATAN TAHUN 2016


Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) adalah suatu Badan Hukum  Publik yang beroperasi sejak 01 Januari 2014 (sebelumnya dikenal sebagai PT Askes (Persero)) dan memiliki visi “Cakupan Semesta 2019” di mana paling lambat 1 Januari 2019, seluruh penduduk Indonesia memiliki jaminan kesehatan nasional untuk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatannya yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan yang handal, unggul dan terpercaya.


BPJS  Kesehatan  diberikan  kepercayaan  oleh  pemerintah  untuk  mengelola  program Jaminan Kesehatan  Nasional-Kartu  Indonesia  Sehat  (JKN-KIS)  telah  bekerjasama  dengan 19.969 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 1.847 rumah sakit serta 2.813 Fasilitas Kesehatan Penunjang (Apotik, Optik, dsb.)


Dalam rangka pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM), bersama ini kami


mengajak putra putri terbaik Indonesia untuk bergabung sebagai pegawai di BPJS Kesehatan.


 


Kualifikasi yang dibutuhkan : 


 



















































 


No 



 


Persyaratan 



Kode Lamaran 



 


Ket 



DR



KP



1



Pendidikan



Dokter Umum



D3 Keperawatan



Tidak termasuk D4 dan Keperawatan Gigi



2



Usia



Max. 32 tahun



Max. 25 tahun



per 31 Desember 2016



 


3



 


Akreditasi


Perguruan Tinggi



PTN : min. C PTS : min. B



 


Min. B



Akreditasi bisa berasal dari luar BAN-PT,


selama terdapat keterangan Akreditasi dilampirkan



4



IPK



Min. 2,5



Min. 3,00



 



 


5



 


Status



Menikah/Belum


Menikah



 


Belum Menikah



 



 


KETERANGAN


1.Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia;


2. Bersedia untuk tidak menikah selama 1 (satu) tahun, kecuali bagi pelamar Dokter Umum yang


     pada saat melamar telah menikah;


3. Bersedia menyerahkan ijazah ASLI kepada pihak BPJS Kesehatan selama kurun waktu 2 (dua)   


     tahun sejak terangkat menjadi Calon Pegawai (Capeg).


CARA MENDAFTAR


Berkas  Lamaran  dapat  anda  sampaikan  langsung  ke  Kantor  Cabang  BPJS  Kesehatan  di masing-masing  ibukota  provinsi  di  seluruh  Indonesia  dengan  melampirkan  berkas  pendaftaran meliputi:


1.    Fotocopy KTP;


2.    Copy ijazah pendidikan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan dan telah dilegalisir oleh


Universitas/Perguruan Tinggi;


3.    Copy transkrip nilai yang telah dilegalisir;


4.    Keterangan Akreditasi jurusan (yang bisa diperoleh dari BAN-PT).


Panitia akan memberikan format isian CV yang akan dikembalikan pada saat dinyatakan lulus


      seleksi administrasi dan mengikuti tahap selanjutnya yaitu psikotest.


Berkas dikumpulkan dalam Map berwarna Biru untuk pelamar Dokter Umum dan  Hijau untuk


pelamar D3 Keperawatan dan dimasukan ke dalam amplop warna coklat dengan mencantumkan


kode lamaran dan nomor telepon yang bisa dihubungi di pojok kanan atas amplop.


KETERANGAN


·    Pendaftaran akan ditutup pada tanggal 18 Mei 2016 pkl. 17.00 waktu setempat.


·    Proses Penerimaan Pegawai ini TIDAK DIPUNGUT BIAYA/GRATIS.


·     Waspadalah  terhadap  pihak-pihak  yang  mengatasnamakan  BPJS  Kesehatan  dan  meminta


sejumlah bayaran selama proses Penerimaan Pegawai berlangsung.


·        Pelamar yang lulus Seleksi Administrasi akan dimumkan melalui website resmi BPJS


Kesehatan www.bpjs-kesehatan.go.id dan atau melalui telepon/SMS.


·        Pelamar  yang  lulus  seleksi  administrasi  akan  mengikuti  proses  selanjutnya  yaitu  Psikotest


dengan membawa perlengkapan berupa :


1.       Surat Lamaran;


2.       CV yang telah diisi sesuai format yang telah diberikan;


3.       SKCK yang masih berlaku dan dilegalisir;


4.       KTP asli*;


5.       Ijazah dan transkrip Asli*;


6.       Pas foto berwarna dengan latar biru ukuran 3x4 2 (dua) lembar (untuk ditempelkan di kartu tes);


7.       Alat tulis : Pensil 2B, Pensil HB, Karet penghapus, Ballpoint, dan Alas Papan ujian;


8.       Pakaian  ujian  (Formal)  :  Atasan  berwarna  putih  dan  Bawahan  berwarna  hitam,  tidak diperkenankan memakai baju kaos, celana jeans, dan sandal.


*Digunakan  oleh  Panitia  untuk  melakukan  verifikasi  dan  akan  dikembalikan  setelah


digunakan.


Keputusan Panitia adalah bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.


 


 



Indeks Berita